Pendahuluan
Sebanyak 100 narapidana (napi) dengan risiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Mereka merupakan warga binaan kasus narkotika yang telah melakukan pelanggaran berat dan berulang terkait kepemilikan handphone (HP) dan narkoba. Langkah ini menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan zero narkoba dan zero HP di lapas dan rutan.
Analisis
Pemindahan napi dengan risiko tinggi ini bukan hanya sebagai bentuk penindakan dan hukuman, tetapi juga merupakan upaya untuk menegakkan kedisiplinan dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. Peredaran narkoba dan penggunaan HP dalam lapas dapat memicu berbagai masalah seperti gangguan keamanan, peredaran barang terlarang, serta komunikasi terlarang yang dapat merusak proses pembinaan.
Dengan pemindahan ke Lapas Nusakambangan yang memiliki tingkat keamanan maksimum dan super maksimum, napi berisiko tinggi diawasi ketat dengan sistem one man one cell dan pengawasan CCTV. Metode ini bertujuan meminimalisir kesempatan napi melakukan pelanggaran kembali serta menekan pengaruh buruk narkoba dan penyalahgunaan HP di lapas lain.
Selain itu, pemindahan ini juga diharapkan menjadi efek jera dan pelajaran bagi napi lainnya agar tidak mengikuti jejak pelanggaran yang sama. Langkah ini sesuai dengan tujuan pemasyarakatan yakni membina napi agar menjadi pribadi yang menyadari kesalahan dan bermanfaat bagi masyarakat setelah masa hukumannya selesai.
Data Pendukung
Berdasarkan keterangan resmi dari Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, pemindahan ini dilakukan setelah adanya pemeriksaan, penyelidikan, dan asesmen yang kuat. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Mashudi secara tegas menegaskan bahwa zero narkoba dan HP di dalam lapas adalah harga mati.
Hingga saat ini, sudah lebih dari 700 napi berisiko tinggi terkait pelanggaran narkoba di berbagai lapas dan rutan di Indonesia yang telah mendapat sanksi dengan tingkat pengamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan. Hal ini menunjukkan komitmen dan konsistensi aparat pemasyarakatan dalam menegakkan ketertiban dan keamanan di lembaga pemasyarakatan.
Kesimpulan
Pemindahan 100 napi risiko tinggi dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau ke Lapas Nusakambangan menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan masalah peredaran narkoba dan penggunaan HP di dalam lapas. Upaya ini bukan hanya memberikan efek jera bagi napi yang melakukan pelanggaran, tetapi juga meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam lapas secara keseluruhan.
Keberhasilan program zero narkoba dan zero HP di lapas harus didukung oleh semua pihak, termasuk masyarakat, untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan mendukung pembinaan narapidana menjadi pribadi yang lebih baik. Dukungan dan doa masyarakat juga menjadi penting agar upaya ini dapat berjalan dengan efektif dan berkelanjutan.
Dengan penerapan sistem pengamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, diharapkan napi berisiko tinggi dapat lebih terkendali dan proses pemasyarakatan dapat berjalan sesuai tujuan nasional.