Sindikat Curanmor Modus Pinjam Motor Menyasar Anak Sekolah di Riau Dibekuk

Pendahuluan

Polres Pelalawan berhasil membekuk tiga orang pelaku sindikat pencurian motor (curanmor) yang menyasar anak sekolah dengan modus meminjam motor. Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Analisis

Kasus pencurian motor dengan meminjam motor kepada anak sekolah menunjukkan modus operandi yang semakin canggih dari pelaku kejahatan. Pelaku menggunakan pendekatan yang terkesan mudah dan dipercaya oleh korban, sehingga korban tidak curiga. Dalam kasus ini, pelaku memanfaatkan kepercayaan anak sekolah untuk dapat mengendalikan kendaraan tanpa izin, lalu langsung membawa kabur motor tersebut.

Modus seperti ini tentu sangat berbahaya dan merugikan korban secara materi maupun psikologis. Korban anak sekolah merasa dikhianati dan cenderung trauma karena motornya hilang dengan cara yang tidak disangka-sangka. Hal ini juga berpengaruh pada tingkat keamanan dan ketertiban di sekolah maupun lingkungan masyarakat.

Dampak sosial yang muncul juga meliputi meningkatnya kekhawatiran orang tua terhadap keselamatan anak-anak mereka dan potensi menurunnya kepercayaan antara sesama warga dalam aktivitas sehari-hari.

Data Pendukung

Menurut Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto, kasus curanmor ini terjadi pada Senin, 3 Februari 2025, di sebuah kafe di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan. Pelaku berinisial M bersama temannya B meminjam motor milik anak sekolah yang sedang parkir, namun langsung membawa kabur motor tersebut tanpa izin.

Motor hasil curian kemudian dijual kepada tersangka P di Bangkinang, Kabupaten Kampar. Setelah penyelidikan, pelaku M berhasil ditangkap di Bangkinang pada Jumat, 9 Mei 2025. Pihak kepolisian kemudian menangkap tersangka P dan telah mengamankan ketiganya untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri menyatakan pihaknya sedang menggelar operasi premanisme dan balap liar guna menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut. Patroli rutin dilakukan sebagai bentuk deteksi dini dan penegakan hukum atas segala bentuk gangguan ketertiban umum yang meresahkan masyarakat, sesuai instruksi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.

Kesimpulan

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bahwa keamanan anak sekolah dan kendaraan yang mereka gunakan harus menjadi perhatian utama bagi masyarakat dan aparat penegak hukum. Strategi kejahatan yang memanfaatkan kepercayaan anak sekolah perlu diwaspadai dan diantisipasi dengan edukasi serta pengawasan yang lebih ketat.

Orang tua diimbau untuk selalu mengingatkan anak-anaknya agar lebih berhati-hati dalam memberikan izin meminjam kendaraan kepada orang lain. Sekolah dan masyarakat juga dapat berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, termasuk pengawasan parkir dan pelaporan tindakan mencurigakan.

Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku curanmor dan operasi keamanan seperti operasi premanisme dan balap liar harus terus dilanjutkan untuk menciptakan rasa aman dan ketenangan di masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *