Pusako Minta KPK Berani Usut Firli terkait Gagalnya OTT Harun Masiku

Pendahuluan

Persidangan kasus perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali mengemuka dengan adanya pengungkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai peran eks Ketua KPK, Firli Bahuri. Firli diduga menyebarkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) yang menyebabkan kegagalan penangkapan terhadap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (Pusako Unand) meminta agar Firli dihadirkan dalam proses persidangan guna memastikan kejelasan fakta dan pembuktian materiil.

Analisis

Sebaran informasi OTT oleh Firli Bahuri yang dilakukan secara sepihak dan prematur ini menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Penyebaran tersebut berkontribusi pada kegagalan penangkapan dua tokoh penting saat itu, yang diduga karena kebocoran informasi tersebut. Dalam konteks hukum, tindakan Firli ini dapat dikategorikan sebagai perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang merupakan pelanggaran serius dalam sistem hukum pidana.

Selain itu, tindakan membocorkan rahasia institusi yang dipimpinnya menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan profesionalisme pimpinan KPK saat itu. Dampak sosialnya pun cukup besar, karena hal ini mengikis kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya KPK sebagai lembaga anti-korupsi yang memiliki kepercayaan tinggi di masyarakat.

Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (Pusako Unand) bahkan secara tegas meminta pihak KPK agar berani membuka penyelidikan terhadap Firli Bahuri. Mereka menilai bahwa penghentian penyelidikan kasus ini dapat menimbulkan persepsi KPK melakukan tebang pilih dalam menjalankan tugasnya, yang tentu akan merusak kredibilitas lembaga tersebut.

Data Pendukung

Pernyataan ini diperkuat oleh keterangan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti yang hadir sebagai saksi dalam persidangan. Rossa mengungkapkan bahwa Firli Bahuri diketahui menyebarkan informasi OTT sebelum penangkapan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku berhasil dilakukan. Rossa mempertanyakan kebijakan pimpinan KPK tersebut karena OTT diumumkan atau dipublikasikan saat target belum diamankan.

Keterangan lebih lanjut disampaikan mengenai rekaman jejak ponsel Hasto Kristiyanto yang memperlihatkan tanda-tanda hilangnya jejak setelah jam tertentu, yang kemudian diikuti dengan ekspose OTT oleh Firli Bahuri. Bahkan, satu tim satgas penyidik mengalami pergantian setelah insiden penyebaran informasi OTT ini, menandakan adanya dinamika internal yang cukup rumit di dalam KPK.

Dengan adanya bukti-bukti tersebut, Pusako dan beberapa pihak menilai bahwa ada kebutuhan mendesak bagi KPK untuk melanjutkan penyelidikan dan memproses hukum Firli Bahuri secara transparan dan adil.

Kesimpulan

Kasus penyebaran informasi OTT yang menyebabkan kegagalan penangkapan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto menjadi titik kritis bagi KPK dalam mempertahankan kredibilitas dan integritasnya. Perlunya keberanian dari KPK untuk mengusut tuntas peran Firli Bahuri dalam kasus ini menjadi penting agar publik memperoleh kejelasan dan jaminan bahwa lembaga pemberantasan korupsi bekerja tanpa pilih kasih.

Pelajaran yang dapat diambil adalah pentingnya menjaga kerahasiaan operasional dalam penegakan hukum serta menjunjung tinggi azas keadilan dan profesionalisme dalam institusi yang berperan dalam pemberantasan korupsi. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana KPK mampu memperbaiki citra dan kepercayaan masyarakat ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *