Pria di Pasuruan Cekik Istri hingga Tewas, Lalu Beri Tahu Tetangga: Analisis Dampak Kekerasan Rumah Tangga

Pendahuluan

Peristiwa tragis terjadi di Pasuruan, di mana Herlambang Sigit Prananto (34) tega membunuh istrinya, Yulina Kuslidiawati (25), dengan cara mencekik hingga tewas di dalam kontrakan mereka di Gang Podorukun RT 02/RW 02, Lingkungan Pesantren, Kelurahan/Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Setelah melakukan aksi keji tersebut, Herlambang langsung memberi tahu tetangganya tentang kematian sang istri. Kejadian ini terjadi pada hari Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

Analisis Peristiwa dan Dampak Sosial

Penyebab Viral

Kasus pembunuhan dengan modus kekerasan rumah tangga (KDRT) selalu menjadi sorotan publik karena berhubungan dengan masalah sosial yang mendalam. Aksi Herlambang yang tidak hanya melakukan kekerasan tetapi juga secara sadar mengabari tetangga langsung setelah peristiwa menimbulkan perhatian dan kehebohan di masyarakat. Selain itu, lokasi kejadian yang berada di lingkungan pesantren menambah kompleksitas sosial atas kejadian ini.

Dampak Sosial

Kekerasan dalam rumah tangga menunjukkan adanya masalah serius dalam dinamika keluarga yang harus menjadi perhatian bersama. Kasus ini tidak hanya mengarah pada trauma psikologis bagi keluarga dan tetangga, tapi juga menjadi sinyal bahaya bagi masyarakat bahwa kasus KDRT masih sering terjadi. Kejadian ini mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mencegah dan melaporkan KDRT serta perlunya dukungan untuk korban.

Sudut Pandang Unik

Yang mencolok dalam kasus ini adalah sikap pelaku yang setelah melakukan kejahatan memilih untuk memberi tahu tetangga secara langsung. Ini bisa menjadi indikasi bahwa pelaku memahami keseriusan tindakannya dan mungkin menyesal, namun hal ini tidak mengurangi bobot kejahatan yang telah dilakukan. Dari sisi penegakan hukum dan sosial budaya, perlu dilakukan pendekatan yang lebih serius terhadap edukasi dan penanganan KDRT.

Data Pendukung dan Perbandingan Kasus

Menurut data dari Komnas Perempuan dan Polri, kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia masih menunjukkan angka yang tinggi, dengan ribuan laporan setiap tahunnya. Data ini memperlihatkan bahwa perlu adanya tindakan preventif dan penegakan hukum yang efektif.

Kutipan dari Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menyebutkan bahwa korban dibawa ke RS Pusdik Porong untuk autopsi guna memastikan penyebab kematian, dan hasil autopsi akan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Jika dibandingkan dengan kasus-kasus KDRT lain di wilayah Jawa Timur, peristiwa ini menunjukkan pola yang serupa yaitu adanya kekerasan fisik berujung fatal. Namun, respons cepat dari pelaku yang memberi tahu tetangga bisa menjadi bahan kajian mengenai motif dan psikologi pelaku.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Kejadian tragis ini menegaskan betapa pentingnya langkah-langkah pencegahan terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Pemerintah dan lembaga terkait perlu meningkatkan edukasi tentang KDRT dan menyediakan fasilitas pelaporan yang mudah diakses agar kasus serupa dapat dicegah.
Masyarakat juga diharapkan menjadi lebih peka dan aktif dalam menangani serta melaporkan KDRT yang terjadi di lingkungannya.
Selain itu, penegakan hukum harus berjalan tegas dan transparan agar memberi efek jera bagi pelaku kejahatan rumah tangga.

Kasus ini juga mengingatkan pentingnya dukungan psikologis bagi korban dan keluarga korban KDRT, serta kebutuhan untuk membangun komunikasi keluarga yang sehat untuk menghindari konflik yang berujung pada kekerasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *