Pendahuluan
Komunitas ojek dan sopir taksi online melakukan aksi demonstrasi dengan mematikan aplikasi secara massal pada tanggal 20 Mei 2025. Dalam kesempatan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan himbauan kepada para peserta demonstran agar tidak melakukan sweeping maupun memaksa rekan-rekan ojek online (ojol) yang tidak ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Analisis Aksi Demonstrasi dan Imbauan Polisi
Demonstrasi yang dilakukan oleh komunitas ojek dan sopir taksi online ini merupakan bentuk penolakan terhadap beberapa pelanggaran regulasi yang dianggap terjadi pada penyelenggaraan layanan aplikasi transportasi online sejak tahun 2022. Aksi demo ini menjadi puncak kekecewaan para pengemudi online setelah berbagai upaya belum membuahkan hasil. Dalam aksi ini, pengemudi akan mematikan aplikasi selama 24 jam agar memblokir layanan pemesanan penumpang, makanan, dan pengiriman barang.
Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas mengimbau agar para peserta demonstrasi tetap tertib dan tidak memaksakan kehendak kepada rekan-rekan yang tidak ambil bagian dalam aksi, serta menghindari tindakan sweeping yang berpotensi menimbulkan masalah hukum. Polisi juga meminta peserta demo agar tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan agar menghormati hak pengguna jalan lain selama aksi berlangsung.
Imbauan ini penting mengingat sweeping dan pemaksaan kepada ojol yang tidak ikut aksi bisa menimbulkan konflik dan mengganggu ketertiban umum. Pengamanan unjuk rasa ini dilakukan secara profesional oleh kepolisian dengan pengerahan lebih dari 2.500 personel gabungan di tiga lokasi demo utama yaitu DPR, Patung Kuda, dan Kementerian Perhubungan.
Data Pendukung dan Tuntutan Demonstran
Dalam aksi demo ini, Asosiasi Ojol Garda Indonesia menyuarakan beberapa tuntutan utama, antara lain:
- Pemerintah, khususnya Presiden dan Menteri Perhubungan, harus memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi sesuai Permenhub PM No.12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022.
- DPR Komisi V menggelar rapat dengar pendapat gabungan dengan Kemenhub, asosiasi, dan aplikator untuk mencari solusi regulasi yang lebih baik.
- Memperbaiki sistem potongan aplikasi sebesar 10% agar lebih adil bagi pengemudi.
- Revisi tarif penumpang, termasuk penghapusan tarif aceng, slot, hemat, prioritas, dan ketentuan lain yang dirasa merugikan.
- Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang yang melibatkan semua pemangku kepentingan seperti asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.
Tindakan mematikan aplikasi secara massal sebagai bentuk pelumpuhan layanan bertujuan untuk meningkatkan tekanan terhadap pemerintah dan pihak regulator agar segera menindaklanjuti keluhan para pengemudi.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh komunitas ojol dan sopir taksi online ini merupakan bentuk aspirasi penting yang harus didengar oleh pemerintah dan regulator. Namun demikian, imbauan polisi untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan sweeping maupun memaksa rekan yang tidak ikut aksi sangat krusial agar tidak menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.
Pihak kepolisian juga telah menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dengan syarat menjaga keamanan dan ketertiban. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama yang baik antara masyarakat, peserta demo, dan aparat keamanan agar aksi dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.
Bagi masyarakat umum yang akan beraktivitas di wilayah terdampak demo, disarankan untuk mengatur ulang waktu dan rute perjalanan agar terhindar dari kemacetan dan gangguan lalu lintas, terutama di sekitar DPR, Patung Kuda, dan Kementerian Perhubungan selama aksi berlangsung.
Demonstrasi ini juga menjadi pengingat penting bagi regulator dan aplikator untuk lebih responsif terhadap aspirasi mitra pengemudi dalam hal regulasi dan tarif layanan agar tercipta keseimbangan yang adil bagi semua pihak.