Peran 3 Perampok Minimarket di Jakpus yang Didalangi Asisten Kepala Toko

Pendahuluan

Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus perampokan minimarket di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kasus ini menjadi sorotan karena asisten kepala toko malah menjadi dalang di balik aksi perampokan tersebut.

Asisten kepala toko bernama Abdul Yusup Apriyana (24) diketahui berperan sebagai otak di balik perampokan ini. Dua tersangka lainnya bertugas sebagai eksekutor dan pengawas situasi saat kejadian.

Analisis

Perampokan minimarket dengan dalang dari dalam toko menunjukkan adanya kerawanan pada sistem keamanan internal. Dengan posisi strategis sebagai asisten kepala toko, Abdul memiliki akses dan pengetahuan yang memadai untuk merencanakan aksi kriminal ini tanpa cepat terdeteksi.

Dampak sosial dari kasus ini adalah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan minimarket dan kepercayaan pada pegawai toko. Kasus ini juga menunjukkan modus operandi baru dalam perampokan, yakni penyusupan dan kolaborasi internal yang berpotensi merugikan bisnis dan konsumen.

Strategi Pelaku

Abdul pertama-tama mengambil uang Rp 20 juta dari brankas sebelum perampokan dan menyerahkannya kepada Danar yang berada di toilet. Danar mengisi ulang saldo uang tersebut sebanyak dua kali pada dua nomor berbeda.

Tazul kemudian berpura-pura menjadi pembeli untuk memantau situasi di dalam toko dan mengalihkan perhatian kasir. Saat waktu yang tepat, Abdul memberikan sandi ‘gas’ kepada Danar melalui WhatsApp sebagai sinyal melakukan perampokan.

Untuk memperdaya, Abdul berpura-pura menjadi korban dengan berpura-pura ditodong pistol dan dipukul oleh pelaku lain. Hal ini memudahkan Danar mengambil uang hasil penjualan sebesar Rp 49,8 juta dari brankas.

Data Pendukung

Berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Abdul Yusup dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan bersama dua tersangka lain yaitu Danar Fauzan Supandi (25) sebagai eksekutor dan Tazul Arifin (25) yang mengawasi situasi.

Kasus ini terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025 dan ketiga pelaku telah resmi ditahan polisi. Pola perampokan ini menandakan koordinasi yang rapi dan pemanfaatan posisi internal dalam toko untuk menjalankan aksi kejahatan.

Kesimpulan

Kasus perampokan minimarket yang didalangi oleh asisten kepala toko ini menjadi pelajaran berharga bagi pengelola toko maupun minimarket lain di Indonesia. Kewaspadaan dan pengawasan internal sangat penting untuk mencegah potensi kejahatan yang melibatkan oknum dalam organisasi.

Rekomendasi bagi minimarket dan toko retail adalah memperketat sistem keamanan internal, melakukan pengawasan ketat terhadap akses ke brankas dan kasir, serta memberikan pelatihan etika dan pengawasan bagi karyawan untuk mencegah kolusi dan tindakan kriminal dari dalam.

Selain itu, penggunaan teknologi CCTV dan sistem pengawasan digital dapat membantu memonitor aktivitas toko secara real time agar dapat segera mendeteksi keanehan atau tindakan mencurigakan.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir dan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan minimarket dapat terjaga dengan baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *