Pendahuluan
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat atau yang akrab disapa Rerie, menegaskan bahwa upaya pencegahan polusi plastik harus menjadi gerakan kolektif yang berkelanjutan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan cinta tanah air oleh setiap warga negara Indonesia.
Dalam sebuah diskusi daring bertajuk “Membedah Masalah Polusi Plastik di Indonesia” yang diadakan oleh Forum Diskusi Denpasar 12, Rerie menyoroti dampak serius polusi plastik terhadap pencemaran ekosistem darat dan laut yang berimbas negatif pada sektor ekonomi serta kesehatan masyarakat luas.
Analisis
Fenomena polusi plastik yang kian hari semakin mengkhawatirkan membutuhkan perhatian dan tindakan nyata dari seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Polusi plastik tidak hanya mencemari lingkungan laut dan darat, namun juga mengancam keanekaragaman hayati dan kualitas kesehatan manusia melalui rantai makanan.
Pernyataan Waka MPR ini menggarisbawahi pentingnya komitmen kolektif, dimana setiap individu dan institusi memiliki peran strategis dalam mencegah polusi plastik. Hal ini mencakup edukasi luas kepada masyarakat agar sadar akan akibat jangka panjang sampah plastik serta pengembangan kebijakan pengelolaan sampah yang efektif dan berpihak pada pelestarian lingkungan.
Selain itu, gerakan ini dapat dilihat sebagai manifestasi nyata cinta tanah air, yang melibatkan partisipasi aktif dalam menjaga warisan alam agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Ini juga menuntut sinergi lintas sektor antara pemerintah, swasta, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.
Data Pendukung
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2023, jumlah timbunan sampah nasional mencapai sekitar 33,5 juta ton. Dari jumlah tersebut, plastik menyumbang sekitar 18,4 persen, yaitu sekitar 6,1 juta ton.
Data tersebut menunjukkan betapa besar proporsi polusi plastik dalam permasalahan sampah nasional yang perlu mendapatkan perhatian serius. Bahkan, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan sudah mulai ditingkatkan dengan menghadirkan narasumber kompeten dan aktif berdiskusi untuk mencari solusi terbaik.
Dalam diskusi yang dipandu oleh Arimbi Heroepoetri, tenaga ahli Wakil Ketua MPR, hadir pula narasumber dari berbagai instansi seperti Agus Rusly (Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkuler KLHK), Arief Susanto (Ketua Bidang Sustainability Social Impact Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia / GAPMMI), Andreas Aditya Salim (Direktur Program Officer Indonesia Ocean Justice Initiative / IOJI), dan wartawan lingkungan Indrastuti sebagai penanggap.
Kesimpulan
Berdasarkan paparan dan data tersebut, dapat disimpulkan bahwa pencegahan polusi plastik bukan hanya tugas satu pihak saja, tetapi harus menjadi gerakan kolektif lintas sektor. Edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat sangat penting untuk menumbuhkan tanggung jawab individu dalam menjaga lingkungan.
Rekomendasi yang dapat diambil meliputi penguatan regulasi pengelolaan sampah, pengembangan sistem ekonomi sirkuler, serta kemitraan strategis antara pemerintah, pelaku industri, dan komunitas masyarakat. Gerakan ini sekaligus memperkuat identitas nasional dan komitmen menjaga keberlanjutan bumi sebagai warisan bersama.
Dengan sinergi yang kuat, Indonesia dapat memitigasi ancaman polusi plastik dan memastikan kelestarian lingkungan untuk masa depan yang lebih sehat dan berkelanjutan.