Pendahuluan
Pada 6 Mei 2025, Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) RI Marthinus Hukom bersama Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melakukan penanaman pohon di halaman gedung baru BNN Riau yang berlokasi di Jalan Citra Labersa, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi simbol bagi generasi muda yang diharapkan tumbuh kuat dan hebat tanpa pengaruh narkoba.
Analisis Penanaman Pohon di BNN Riau
Penanaman pohon ini bukan sekadar kegiatan penghijauan biasa, melainkan memiliki makna simbolis yang dalam. Kapolda Riau mengibaratkan generasi muda sebagai tunas pohon yang jika mendapat sinar matahari dan pupuk yang cukup, akan tumbuh menjadi pohon kuat yang bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya. Filosofi ini mengandung pesan bahwa generasi muda harus diberikan perhatian dan bimbingan agar dapat tumbuh sehat dan kuat, terhindar dari pengaruh negatif narkoba.
Selain itu, konsep “green thinking” yang diusung bersama konsep green strategic, green policing, dan green habit oleh Polda Riau mengedepankan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan keadilan ekologis. Polisi, selain melindungi masyarakat terhadap kejahatan, juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga kelestarian alam melalui aksi nyata seperti penanaman pohon.
Kegiatan ini juga memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan menghindarkan generasi muda dari narkoba sebagai musuh utama masa depan bangsa. Tradisi ini menjadi manifestasi dari sikap dan budaya hijau (green culture) yang diterapkan di lingkungan kepolisian, khususnya Polda Riau.
Data Pendukung dan Konteks
Penanaman pohon ini dilaksanakan berbarengan dengan peresmian gedung baru BNN Riau, dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi seperti Kepala BNN RI, Sestama BNN RI, Deputi Rehabilitasi dan Pencegahan BNN, Kepala BNN Provinsi Riau, serta perwakilan Gubernur Riau. Acara dimulai dengan pembacaan pantun oleh peserta Jambore Karhutla Riau 2025 yang menambah keakraban dan kesakralan momen tersebut.
Menurut Kapolda Riau, green policing adalah kebijakan besar yang mengadopsi nilai-nilai universal seperti hak asasi manusia, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan ekologis. Pendekatan ini diharapkan dapat membawa dampak positif tidak hanya dari aspek keamanan tetapi juga pelestarian lingkungan untuk kesejahteraan masyarakat luas.
Kegiatan pelestarian lingkungan seperti ini sangat penting mengingat Riau merupakan daerah yang rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dengan menanam pohon di lingkungan institusi kepolisian dan BNN, diharapkan pesan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan dapat tersebar luas ke masyarakat.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Penanaman pohon di BNN Riau menggambarkan sebuah simbol penting dalam membangun generasi yang kuat, sehat, dan bebas dari narkoba melalui pendekatan yang mengintegrasikan pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Rekomendasi yang dapat diambil dari peristiwa ini adalah pentingnya memadukan upaya pencegahan sosial dan lingkungan dalam menghadapi masalah narkoba dan krisis lingkungan. Institusi pemerintahan dan kepolisian harus terus menggalakkan program-program strategis yang tidak hanya menanggulangi narkoba, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, penguatan nilai-nilai hijau dan tanggung jawab ekologi perlu ditanamkan secara terus-menerus kepada generasi muda sebagai pondasi masa depan bangsa yang sehat dan berdaya saing tanpa narkoba.
Dengan demikian, integrasi antara pelestarian lingkungan dan upaya pencegahan narkoba melalui kegiatan nyata seperti penanaman pohon ini dapat menjadi model yang efektif dalam membangun masyarakat yang berkelanjutan dan generasi penerus yang bebas dari bahaya narkoba.