
Korupsi Kredit Bank Rp 692 M: Bos Sritex Jadi Tersangka dan Respons Tim Kurator
Pendahuluan Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank senilai Rp 692 miliar. Kasus ini menjadi sorotan publik yang luas mengingat besarnya nominal kredit dan implikasi hukum yang menyertainya. Tim kurator PT Sritex, yang terdiri dari pihak-pihak terkait dalam penyelesaian kepailitan perusahaan, turut memberikan…