
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 133 M dari Jaringan Internasional
Pendahuluan Polda Riau baru-baru ini melakukan pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 133 miliar yang disita dari jaringan narkoba internasional. Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Riau. Barang bukti tersebut berhasil disita dari 35 tersangka yang ditangkap antara bulan Maret hingga Mei 2025. Analisis Kejadian…