Jemaah Haji Diminta Hati-hati Sentuh Kakbah Saat Berihram: Ini Alasannya

Pendahuluan

Aturan penting bagi jemaah haji dan umrah yang sudah berstatus ihram adalah larangan menggunakan wewangian seperti parfum. Hal ini menjadi perhatian khusus untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan ibadah. Artikel ini membahas perihal apakah jemaah haji boleh menyentuh Kakbah yang beraroma wangi, serta pedoman lain yang perlu diperhatikan selama pelaksanaan ibadah haji di Makkah.

Analisis: Larangan dan Tata Cara Menyentuh Kakbah Saat Berihram

Kakbah dan area Masjidil Haram rutin diberi wewangian berkualitas tinggi. Banyak jemaah yang ingin mendekat, mengusap, atau bahkan mencium Kakbah agar aroma wanginya melekat pada pakaian mereka. Namun, menurut Mustasyar Dini dan Pembimbing Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, KH Abdul Malik Tibe, menyentuh Kakbah diperbolehkan jika memang hanya untuk sentuhan biasa, bukan dengan maksud memindahkan aroma wangi Kakbah ke pakaian.

Abdul Malik juga menegaskan bahwa memakai wewangian bagi yang sudah ihram adalah pelanggaran. Penyentuhan Kakbah bukan merupakan rukun umrah atau haji, sehingga ibadah tetap sah walau tanpa menyentuh Kakbah. Jemaah diwajibkan berhati-hati agar niat tidak salah dalam menyentuh Kakbah dan tidak berusaha sengaja memindahkan aroma tersebut.

Dampak Sosial dan Perilaku yang Diimbau

Selain aturan mengenai wewangian dan sentuh Kakbah, Mustasyar Dini lain, KH Waryono Abdul Ghofur, mengingatkan agar jemaah, terutama yang lansia atau memiliki riwayat penyakit, tidak memaksakan diri untuk melaksanakan umrah sunah atau salat di Masjidil Haram. Mereka dianjurkan untuk beribadah di hotel atau masjid terdekat agar kondisi fisik terjaga menjelang wukuf di Arafah.

Hal ini penting agar jemaah dapat fokus pada ibadah haji di Arafah, Musdalifah, dan Mina. Waryono juga menekankan bahwa segala aktivitas ibadah di seluruh area Tanah Haram, termasuk di hotel atau masjid terdekat, memiliki pahala yang berlipat ganda karena hukum wilayah tersebut merupakan bagian dari Masjidil Haram.

Data Pendukung dan Kisah Jemaah

Jemaah haji Indonesia yang disiapkan mengambil mikat ihram dari hotel masing-masing di Makkah setelah melewati masa tinggal 4 hari. Peserta bimbingan ibadah ini berasal dari Kloter 39 Embarkasi Jakarta, dengan lebih dari 300 orang dari Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Salah satu jemaah, Rohayati, mengungkapkan rasa senang dan puas dengan bimbingan yang diberikan. Menurutnya, pembimbing ibadah sangat sabar dalam menjawab beragam pertanyaan dan memberikan penjelasan yang komprehensif. Ia juga bersyukur dapat menjalankan ibadah haji bersama suaminya dan merasakan pelayanan serta fasilitas yang memuaskan selama di Makkah.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Intinya, jemaah haji dan umrah yang telah berihram harus menghindari penggunaan wewangian. Penyentuhan Kakbah diperbolehkan selama tidak dengan niat memindahkan aroma wanginya. Jemaah disarankan untuk menjaga niat dan kondisi fisik agar ibadah dapat dilaksanakan dengan khusyuk dan sah.

Bagi jemaah lansia atau yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, dianjurkan untuk melaksanakan sebagian ibadah di hotel atau masjid terdekat agar stamina terjaga dan tetap fokus menjalankan rukun haji terutama saat wukuf di Arafah. Pelayanan serta pembimbingan yang baik di lapangan menjadi faktor penting dalam membantu jemaah menunaikan ibadah secara optimal.

Semoga informasi ini menambah wawasan bagi para jemaah dan masyarakat umum mengenai tata cara dan etika ibadah haji terutama saat berihram di Tanah Suci.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *