
Wartawan Gadungan Masuk Wisma dan Ajak Wanita Bersetubuh di Sulsel: Penetapan Tersangka dan Analisis Dampaknya
Pendahuluan Kasus pria berinisial MA alias A (35) yang mengaku sebagai wartawan dan polisi saat menggerebek kamar sebuah wisma di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menarik perhatian publik. Pria ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah aksinya viral di media sosial, terutama karena modus yang diduga mengajak penghuni wanita berhubungan badan. Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan…