Polisi Tangkap 3 Pengedar Jaringan Nasional Pil Ekstasi di Surabaya: Analisis Dampak dan Penanganannya
Pendahuluan Polisi berhasil menangkap tiga pengedar pil ekstasi yang tergabung dalam jaringan nasional di wilayah Makassar dan Surabaya. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Tersangka yang ditangkap berinisial AP, AN, dan AD dan dihadapkan pada pasal-pasal Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Analisis Penyebab…