
Larangan Bagi Hakim Bermewah-Mewahan: 11 Poin Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan
Pendahuluan Pemberi keadilan, khususnya hakim, disebut sebagai ‘Wakil Tuhan’ yang bertugas memberikan keadilan untuk masyarakat. Baru-baru ini, Mahkamah Agung mengeluarkan surat edaran yang melarang hakim dan aparatur peradilan lainnya menjalani gaya hidup yang bermewah-mewahan dan hedonisme. Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan Umum menuntut seluruh aparatur peradilan dan…