Pendahuluan
Anggota ormas dengan inisial HE alias Dewa (47) diamankan oleh Polres Serang karena diduga ingin merebut lahan parkir di area pertokoan Pasar Ciruas, Serang, Banten. Pelaku disebut mengancam tukang parkir dengan menggunakan senjata tajam, berpotensi menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di masyarakat sekitar.
Analisis
Aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas ini merupakan bentuk praktik penguasaan wilayah secara ilegal dan mengganggu ketertiban umum. Pelaku mengancam tukang parkir dengan pisau agar mengosongkan lahan parkir untuk dikuasai. Kejadian ini bukan hanya masalah individu, melainkan mencerminkan adanya konflik kepentingan yang kerap terjadi dalam pengelolaan area publik di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Serang.
Peningkatan aksi premanisme seperti ini berpotensi mendiskreditkan organisasi masyarakat atau ormas yang seharusnya berperan sebagai mitra dan penengah dalam menjaga keamanan sosial. Kasus ini juga menunjukkan adanya tantangan dalam penegakan hukum terhadap oknum yang menyalahgunakan kekuatan atau pengaruhnya di lapangan.
Data Pendukung
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyatakan bahwa pelaku diamankan setelah mendapat laporan dari korban yang kerap diancam akan dibunuh jika tidak menyerahkan pengelolaan parkir. Polisi telah mengamankan pelaku berikut barang bukti rekaman CCTV sebagai alat bukti.
Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus premanisme dan pengancaman yang mengancam keamanan masyarakat luas.
Kesimpulan
Kejadian ini menjadi pelajaran penting akan perlunya pengawasan dan pengendalian terhadap tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Pengelolaan area parkir dan fasilitas umum harus dilakukan secara transparan dan sesuai peraturan hukum guna mencegah tindakan intimidasi dan penguasaan ilegal.
Pihak kepolisian perlu terus melakukan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan kekuasaan untuk mengancam dan melakukan kekerasan. Di sisi lain, ormas sebagai bagian dari elemen masyarakat harus memegang teguh peran positifnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban sosial.
Upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya premanisme juga harus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang dan lingkungan masyarakat menjadi lebih aman dan kondusif.