Pendahuluan
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) melalui Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengambil langkah strategis dengan melibatkan kampus dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Inisiatif ini diungkap dalam Dialog Percepatan Pembentukan serta Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang berlangsung di Pendopo Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Mataram, pada 3 Juni 2025. Hadir pula Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, serta pejabat kementerian dan daerah terkait. Langkah ini menjadi salah satu upaya konkret untuk memberdayakan ekonomi desa melalui koperasi yang berbasis data desa presisi.
Analisis
Langkah Kemenkop melibatkan universitas dalam pembentukan koperasi desa ini memiliki sejumlah alasan penting. Pertama, keterlibatan kampus dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia desa dengan memberikan pelatihan serta pendampingan teknis yang berbasis penelitian dan data akurat. Hal ini memungkinkan koperasi desa untuk beroperasi lebih profesional dan berkelanjutan.
Kedua, kampus dapat menjadi jembatan inovasi dan literasi digital yang sangat dibutuhkan dalam pengelolaan koperasi modern. Dengan data desa presisi, pengelolaan koperasi dapat didasarkan pada informasi terkini sehingga perencanaan dan pemantauan usaha koperasi menjadi lebih efektif.
Dampak sosial yang diharapkan dari program ini antara lain peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui akses pembiayaan yang lebih mudah dan transparan, penguatan struktur ekonomi lokal, serta pemberdayaan kelompok masyarakat yang selama ini kurang tersentuh akses ekonomi formal.
Data Pendukung
Berdasarkan keterangannya, Satgas Nasional Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih memberikan kesempatan luas kepada dunia pendidikan untuk berpartisipasi aktif dalam pembentukan koperasi ini. Provinsi NTB menjadi contoh wilayah yang telah melibatkan universitas secara langsung dalam memberikan pelatihan dan pendampingan dalam program Kopdes Merah Putih berbasis data desa presisi.
Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih menjadi penting sebagai instrumen pembangunan ekonomi desa yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan lokal. Dengan dukungan pemerintah pusat melalui Kemenkop dan kolaborasi lintas sektor seperti kampus dan kementerian lain, diharapkan tercipta sistem koperasi yang mampu mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan sosial.
Kesimpulan
Melibatkan kampus dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya memperkuat pondasi koperasi dari sisi teknis dan manajemen, tetapi juga membuka peluang inovasi dan pemberdayaan yang lebih luas bagi masyarakat desa. Untuk keberhasilan program ini, disarankan agar sinergi antara pemerintah, kampus, dan pihak terkait terus ditingkatkan dengan fokus pada pelatihan berkelanjutan, pengelolaan data yang transparan, dan fasilitasi akses pasar dan pembiayaan bagi koperasi.
Pelajaran penting dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah bahwa penguatan ekonomi desa memerlukan pendekatan holistik yang menggabungkan sumber daya manusia berkualitas, teknologi informasi, dan kebijakan yang mendukung. Implementasi yang tepat akan menjadikan koperasi desa sebagai kekuatan ekonomi yang berperan strategis dalam pembangunan nasional dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara menyeluruh.