Andra Soni Sebut Pemda Siapkan 5,4 Ha Lahan untuk Hunian Korban Banjir Lebak

Pendahuluan

Gubernur Banten Andra Soni bersama Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, mengunjungi pengungsi korban banjir bandang di Kampung Cigobang, Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak. Dalam kunjungannya pada Kamis, 29 Mei 2025, mereka menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan lahan seluas 5,4 hektare untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir dan longsor yang terjadi sebelumnya.

Analisis

Banjir bandang dan longsor yang menerjang Lebak pada Januari 2020 menimbulkan dampak besar pada kehidupan masyarakat di daerah tersebut. Banyak warga kehilangan tempat tinggal sehingga terpaksa tinggal di hunian sementara. Kesiapan lahan seluas 5,4 hektare oleh Pemkab Lebak ini menjadi langkah strategis dalam penanggulangan pengungsian dan pemulihan bencana.

Pembangunan hunian tetap ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, dan Pemerintah Pusat. Pemprov Banten akan melakukan pengerasan akses jalan dan pematangan lahan agar kendaraan berat dapat masuk untuk mendukung proses pembangunan hunian. Ini menunjukan sinergi yang efektif antar tingkat pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan korban bencana.

Langkah ini tidak hanya memberikan solusi tempat tinggal, tetapi juga menguatkan kepercayaan masyarakat bahwa pemerintah hadir untuk membantu memulihkan kondisi pasca bencana secara berkelanjutan. Dialog langsung Gubernur dengan warga juga memperlihatkan sensitivitas dan respons yang baik terhadap aspirasi masyarakat terdampak.

Data Pendukung

Saat ini sebanyak 112 kepala keluarga tinggal di hunian sementara di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, yang terdampak oleh banjir bandang dan longsor. Koordinasi pemerintah daerah juga melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memastikan pembangunan hunian tetap berjalan sesuai standar kelayakan dan keamanan. Selain itu, Badan Geologi juga diajak berkoordinasi untuk melakukan kajian teknis tanah di lokasi lahan yang sudah disiapkan.

Kesiapan lahan dan kolaborasi lintas kementerian menjadi dukungan kuat untuk keberhasilan proyek pembangunan hunian tetap yang ditargetkan dapat segera direalisasikan dan memberi manfaat langsung kepada korban bencana.

Kesimpulan

Pemerintah daerah dengan dukungan pemerintah provinsi dan pusat menunjukkan komitmennya dalam menangani dampak bencana di Lebak dengan menyiapkan lahan seluas 5,4 hektare untuk pembangunan hunian tetap bagi korban banjir bandang dan longsor. Upaya ini tidak hanya memperhatikan aspek fisik berupa hunian baru, tetapi juga adanya koordinasi yang baik antar lembaga untuk menjamin keamanan dan kelayakan pembangunan di lokasi yang telah dipilih.

Pelajaran yang dapat diambil adalah pentingnya kolaborasi lintas sektor dan dialog langsung antara pemerintah dengan masyarakat terdampak dalam penanganan bencana. Dengan keterlibatan berbagai pihak dan perencanaan matang, pemulihan pasca bencana dapat berjalan efektif, membawa harapan baru bagi korban, dan mendorong pembangunan yang lebih tahan terhadap risiko bencana di masa depan.

Tags: Andra Soni, Pemda Lebak, Hunian Korban Banjir, Banjir Lebak, Hunian Tetap, Pemerintah Provinsi Banten

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *