Penertiban Premanisme: Polisi Amankan 5 ‘Pak Ogah’ di Kalideres Jakbar

Pendahuluan

Polsek Metro Kalideres, Jakarta Barat, baru-baru ini melakukan operasi antipremanisme dan penertiban pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berujung pada pengamanan lima orang yang dikenal sebagai “Pak Ogah” atau juru parkir liar. Operasi ini dilaksanakan sebagai wujud keseriusan pihak kepolisian dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat Kalideres.

Analisis Operasi Penertiban Premanisme di Kalideres

Penertiban ini merupakan respon langsung dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas premanisme yang meresahkan di wilayah Kalideres. “Pak Ogah” sebagai sindikat jukir liar biasanya melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas, sehingga menjadi bentuk premanisme yang merugikan masyarakat. Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik premanisme dan pungli ini demi menjaga ketertiban dan rasa aman warga.

Pemberantasan premanisme seperti ini tidak hanya penting untuk menjaga ketertiban umum, namun juga berdampak pada citra dan kenyamanan kawasan tersebut terutama di tempat-tempat umum seperti terminal bus, pasar, dan rumah sakit yang banyak dikunjungi masyarakat. Keberadaan “Pak Ogah” yang mengambil keuntungan secara ilegal dapat mengganggu kenyamanan publik dan sebenarnya merugikan banyak pihak.

Tempat Penertiban dan Pengamanan

Lima orang “Pak Ogah” tersebut diamankan dari berbagai titik strategis di Kalideres, antara lain:

  • Taman Palm
  • Terminal Bus Kalideres
  • Parkiran liar Mal Daan Mogot
  • Tikungan pabrik seng
  • Tikungan Mayora
  • Parkiran Pasar Ipli
  • Parkir liar di sekitar RS Hermina

Lokasi-lokasi tersebut biasanya menjadi area yang rawan bagi praktik premanisme dan pungli, sehingga pengamanan di area ini merupakan langkah strategis untuk menekan aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat umum.

Data Pendukung dan Praktik Penertiban

Menurut data yang diterima dari Polsek Metro Kalideres, operasi penertiban dilakukan malam hari pada Selasa, 27 Mei 2025. Dalam keterangannya, Kapolsek Arnold menuturkan bahwa setelah penangkapan, kelima orang tersebut dibawa ke Polsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Operasi antipremanisme ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dari kepolisian daerah dalam menekan premanisme dan pungli yang kerap menjadi keluhan utama masyarakat. Statistik nasional menunjukkan bahwa berbagai operasi antipremanisme yang konsisten memperlihatkan penurunan signifikan kasus premanisme yang berada di wilayah urban.

Dampak Sosial dan Harapan

Penertiban ini tidak hanya memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap keamanan lingkungannya. Dengan berkurangnya praktik premanisme, masyarakat diharapkan dapat beraktivitas dengan lebih nyaman tanpa takut menjadi korban pungli atau intimidasi dari oknum yang merugikan.

Namun demikian, dibutuhkan kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat agar pengawasan dapat berjalan efektif. Masyarakat harus berani melaporkan segala bentuk premanisme atau pungli yang ditemui agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat berwajib.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Penertiban yang dilakukan Polsek Metro Kalideres terhadap “Pak Ogah” atau jukir liar adalah langkah penting dalam memerangi premanisme dan pungutan liar yang merugikan masyarakat. Keseriusan aparat kepolisian harus didukung dengan kesadaran masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas ilegal tersebut. Selain itu, pembinaan terhadap pelaku juga penting agar mereka memiliki alternatif penghidupan yang lebih baik, sehingga premanisme tidak menjadi solusi bagi kehidupan mereka.

Kedepannya, operasi seperti ini perlu dijalankan secara rutin dan transparan untuk menjaga ketertiban dan rasa aman di wilayah Kalideres serta daerah lain yang rawan premanisme. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi semua pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *