Pendahuluan
Kasus pembunuhan kepala sekolah dasar (SD) oleh seorang dukun pesugihan di Kebumen, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. Wahid (27), sang pelaku, menggunakan racun sianida dalam ritual pesugihan yang berujung maut terhadap Muhsan Ngali (55), sang kepala sekolah. Peristiwa ini terjadi pada Mei 2025 dan mengungkap sisi kelam dari praktik kepercayaan yang bisa berujung pada tindakan kriminal.
Analisis
Pembunuhan ini bermula dari kegagalan ritual pesugihan yang dilakukan sebanyak dua kali, yang menyebabkan korban, Muhsan Ngali, marah dan menghina tersangka Wahid. Pergolakan emosi yang muncul dari interaksi ini menjadi pemicu utama tindakan pembunuhan. Wahid sebelumnya diketahui berstatus sebagai dukun dan mengenal korban sejak Maret 2025. Dalam motivasi terselubung, Wahid membeli racun sianida dengan niat untuk membunuh korban pada ritual ketiga sebagai balasan atas penghinaan tersebut.
Penggunaan racun sianida, yang diketahui sangat mematikan, dalam kasus ini menunjukkan bagaimana kepercayaan dan praktik mistis yang menyimpang bisa memicu tindakan kriminal yang serius dengan konsekuensi fatal. Selain itu, pembunuhan yang dilakukan dalam konteks ritual pesugihan menunjukkan adanya kepercayaan terhadap kekuatan supranatural yang salah kaprah dan berisiko besar terhadap keselamatan pribadi dan hukum.
Data Pendukung
Berdasarkan keterangan Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith, jenazah korban ditemukan tiga hari setelah kejadian, menegaskan betapa seriusnya kasus ini dan kecepatan respon penegak hukum setelah laporan diterima. Korban ditemukan telah meninggal setelah meminum air yang dicampur racun sianida oleh pelaku di lokasi Petilasan Pager Suruh, Desa Kambangsari.
Peristiwa ini juga menyoroti fenomena ritual pesugihan yang terkadang menjadi alasan dalam aksi kriminal yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, di mana dukun atau orang yang mengaku memiliki kemampuan supranatural melakukan tindakan kriminal dengan motif ritual atau kepercayaan mistis.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan akibat ritual pesugihan di Kebumen mengingatkan kita akan pentingnya edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya praktik mistis yang tidak ilmiah dan berpotensi merugikan. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku seperti Wahid menjadi langkah penting dalam mencegah kasus serupa di masa depan.
Pendidikan dan sosialisasi mengenai bahaya penggunaan racun dan praktik mistis yang berisiko fatal harus diperkuat oleh pemerintah dan lembaga terkait. Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa solusi masalah tidak bisa dicapai melalui cara-cara yang melanggar hukum dan membahayakan nyawa orang lain. Pendekatan preventif serta intervensi sosial bisa membantu mengurangi ketergantungan pada praktik-praktik sesat tersebut.
Lebih jauh lagi, kasus ini menjadi refleksi penting untuk memperkuat peran aparat keamanan dan masyarakat dalam saling mengawasi dan melaporkan tindakan yang mencurigakan, sehingga kejahatan berbasis kepercayaan mistis dapat diminimalisir dan keadilan dapat ditegakkan.