Cegah Konflik Sosial: Petugas Gabungan Copot Atribut Ormas di Tambora

Pendahuluan

Di Tambora, Jakarta Barat, atribut-atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di ruang publik telah dilakukan penertiban oleh petugas gabungan. Langkah ini diambil dengan tujuan utama mencegah terjadinya konflik sosial yang mungkin timbul akibat keberadaan atribut tersebut di ruang-ruang publik.

Penertiban atribut ormas tersebut melibatkan sinergi antara unsur tiga pilar yaitu TNI, Polri, dan Satpol PP yang secara terpadu bekerja sama menjaga ketertiban umum di wilayah Tambora.

Analisis

Fenomena pemasangan atribut ormas di ruang publik kerap kali menimbulkan persoalan yang berpotensi merusak suasana kondusif dan harmoni antarwarga. Keberadaan simbol-simbol kelompok tertentu di ruang-ruang umum bisa memicu perpecahan, ketegangan, bahkan konflik antar kelompok masyarakat apabila tidak dikelola dengan baik.

Penertiban atribut ini menjadi strategi preventif dari aparat demi menjaga ruang publik tetap netral dan aman digunakan oleh semua kalangan tanpa tekanan atau intimidasi dari kelompok manapun. Selain itu, penertiban ini juga menegaskan peran negara dalam menjamin hak semua warga untuk menikmati ruang publik yang bebas dari konten-konten yang dapat menimbulkan keresahan sosial.

Kegiatan penyisiran atribut ormas di dua lokasi utama, yaitu Pos BPPKB Banten di Jalan KH Mansyur, Tanah Sereal, dan Jalan Pekojan Raya, Tambora, Jakarta Barat, dilakukan secara sistematis dengan pengamanan penuh dari aparat kepolisian dan militer. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan operasi yang dinamakan Operasi Berantas Jaya 2025 sebagai upaya menciptakan ketertiban umum dan menjaga kestabilan sosial di lingkungan masyarakat.

Data Pendukung

Dalam operasi ini, seluruh atribut ormas yang telah ditertibkan diamankan ke kantor Satpol PP Kecamatan Tambora untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sehingga dapat diketahui jumlah dan jenis atribut yang beredar di ruang publik.

Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami menyatakan bahwa langkah ini diambil demi menegakkan aturan dan menjaga kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menjamin ruang publik yang netral dan bebas dari atribut-atribut yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Operasi ini pun merupakan bagian dari rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025, yang merupakan inisiatif untuk menciptakan ruang publik yang tertib dan aman dari simbol-simbol kelompok yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Keberadaan sinergi antara unsur TNI, Polri, dan Satpol PP menjadi kunci keberhasilan dalam menegakkan ketertiban ini.

Dari kacamata sosial, upaya ini dapat dilihat sebagai bentuk mitigasi risiko sosial yang secara langsung atau tidak langsung mengurangi potensi konflik horizontal yang selama ini sering terjadi akibat simbol-simbol atau atribut yang tidak berotorisasi di ruang publik.

Kesimpulan

Pencegahan konflik sosial dengan cara penertiban atribut ormas di ruang publik merupakan langkah strategis yang efektif untuk menjaga kondusifitas dan keharmonisan masyarakat di tingkat lokal. Penertiban ini tidak hanya berfungsi sebagai penegakan aturan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap hak warga untuk menikmati ruang publik yang aman dan netral.

Rekomendasi dari kasus ini, pemerintah dan aparat keamanan perlu terus melakukan sinergi dan pengawasan sehingga atribut yang berpotensi menimbulkan keresahan bisa segera ditertibkan. Selain itu, edukasi kepada masyarakat luas juga penting agar memahami pentingnya menjaga ruang publik tetap bersih dari atribut atau simbol yang dapat memicu konflik sosial.

Lebih jauh, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan keberadaan atribut atau simbol-simbol tidak berizin yang dipasang sepihak demi terciptanya lingkungan yang damai dan harmonis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *