Pendahuluan
Pada tanggal 14 Mei 2025, Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal, Yandri Susanto, mengingatkan pentingnya menjaga kualitas makanan di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Panongan, Tangerang. Langkah ini diambil untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti keracunan makanan yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya anak-anak dan ibu hamil.
Analisis
Viralnya berita mengenai peresmian dan pengawasan SPPG Desa Panongan ini disebabkan oleh gabungan inovasi dalam pengelolaan dapur makan bergizi yang bersifat gratis dengan keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) sebagai unit usaha dalam penyediaan makanan bergizi. Menteri Yandri menekankan bahwa pembangunan fisik gedung dapur memang penting dan dapat dilakukan asalkan biaya mencukupi, namun yang lebih utama adalah kualitas, keberlangsungan, dan kepatuhan pada pedoman yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Dampak sosial dari keberadaan SPPG sangat signifikan karena dapat membantu menyediakan makanan sehat bagi kelompok rentan di desa, meningkatkan status gizi masyarakat, serta memberikan nilai tambah ekonomi desa melalui keterlibatan BumDes. Namun, tanpa pengelolaan yang tepat dan pengawasan yang ketat, risiko kesehatan seperti keracunan makanan dapat timbul, yang justru akan merugikan masyarakat dan mencemari tujuan program.
Sudut pandang unik dalam kasus ini adalah pendekatan kolaboratif antara sektor pemerintahan dan unit usaha desa, yang menjadikan SPPG tidak hanya sebagai program sosial, tapi juga sebagai penggerak ekonomi lokal. Hal ini membuka peluang terciptanya model pembangunan desa yang berkelanjutan dari aspek sosial dan ekonomi.
Data Pendukung
Menteri Yandri menegaskan bahwa pelaku yang terlibat dalam operasional SPPG harus memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing agar pelaksanaan program berjalan efektif dan sesuai standar yang berlaku. Ia juga mengapresiasi Desa Panongan yang menjadi pelopor penggunaan unit usaha BumDes untuk mengelola SPPG, sebagai langkah pertama di Indonesia dalam kolaborasi ini.
Dalam peresmian tersebut, hadir Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Kepala Desa Panongan Suhendi, dan perwakilan Forkopimda Tangerang, sebagai tanda dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program ini. Pembangunan SPPG melalui BumDes ini sejalan dengan program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo untuk mendukung pemenuhan gizi gratis bagi masyarakat.
Statistik mengenai dampak program sejenis di desa-desa lain menunjukkan peningkatan status gizi anak-anak dan penduduk serta peningkatan aktivitas ekonomi lokal akibat adanya unit usaha desa yang produktif. Ini menjadi bukti betapa pentingnya pelaksanaan protokol dan standar gizi yang konsisten dalam program MBG.
Kesimpulan
Dari peristiwa ini dapat diambil pelajaran penting bahwa pembangunan infrastruktur sosial harus dibarengi dengan pengelolaan kualitas dan keberlanjutan yang profesional dan sesuai standar. Keterlibatan unit usaha desa seperti BumDes dalam pengelolaan SPPG memberikan nilai tambah yang strategis, tidak hanya sebagai program sosial tetapi juga sebagai penggerak ekonomi lokal.
Disarankan agar pemerintah desa dan pihak terkait secara rutin mengawasi dan membina petugas SPPG, memastikan pelaksanaan standar gizi, protokol pengolahan makanan, dan keberlangsungan program dapat berjalan baik demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Inovasi seperti kolaborasi antara sektor publik dan unit usaha desa layak dikembangkan sebagai model pembangunan desa berkelanjutan di masa depan.
Penulis: Muchamad Sholihin