Wamensos Dorong Fasilitator Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan Masyarakat

Pendahuluan

Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengentasan kemiskinan dari pendekatan perlindungan sosial berbasis bansos menjadi pemberdayaan masyarakat. Pernyataan ini diungkapkan dalam acara penutupan Pelatihan Fasilitator Pengembangan/Pemberdayaan Masyarakat yang diadakan di BBPPKS Yogyakarta pada 9 Mei 2025. Pelatihan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari desa-desa pilot project pemberdayaan di Jawa Tengah.

Analisis

Paradigma pengentasan kemiskinan selama ini lebih dominan pada pemberian bantuan sosial atau bansos sebagai bentuk perlindungan sosial. Namun, bansos bersifat sementara dan tidak mendorong kemandirian penerimanya. Oleh karena itu, peran fasilitator sebagai ujung tombak pemberdayaan masyarakat menjadi kunci dalam menggeser mindset masyarakat dari penerima bantuan menjadi individu yang mandiri, berdaya dan produktif.

Pelatihan yang diberikan bukan sekadar transfer pengetahuan teknis, namun juga dorongan agar fasilitator menjadi agen perubahan yang menginspirasi masyarakat di desa masing-masing. Hal ini penting agar program pemberdayaan yang dikembangkan dapat berjalan berkelanjutan dan menghasilkan dampak jangka panjang.

Data Pendukung

Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), mayoritas warga miskin di Jawa Tengah bekerja di sektor pertanian informal dan tidak memiliki lahan sendiri. Pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan pendekatan pemberdayaan di 923 desa sasaran, termasuk di Kabupaten Banyumas sebagai program percontohan.

Dalam pelatihan tersebut, fasilitator dibekali empat klaster materi utama, yaitu komunikasi dan perubahan sosial, pelembagaan program desa sejahtera mandiri, penguatan jejaring dan kemitraan, serta perlindungan sosial berbasis pemberdayaan ekonomi. Tujuannya adalah menghasilkan blueprint pemberdayaan yang bisa langsung diterapkan di desa.

Kisah inspiratif dari seorang ibu di Maros yang menolak stigma sebagai penerima bantuan sosial menjadi contoh nyata perlunya perubahan mindset. Ini menggambarkan pentingnya motivasi agar masyarakat mengubah cara pandang terhadap diri mereka sendiri.

Kesimpulan

Program pemberdayaan masyarakat yang didorong oleh Wamensos Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa keberlanjutan dan exit strategy dalam pelaksanaan program adalah hal yang esensial agar hasil peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat dipertahankan. Para fasilitator memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang harus memotivasi dan mengarahkan masyarakat menuju kemandirian.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta pendekatan kontekstual berdasarkan data dan budaya lokal menjadi kunci keberhasilan program ini. Pendekatan pemberdayaan ini harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk menciptakan desa yang sejahtera dan mandiri.

Oleh karena itu, penguatan kapasitas fasilitator dan penerapan model pemberdayaan yang relevan sangat penting untuk mengakhiri ketergantungan masyarakat pada bantuan sosial yang bersifat temporer.

Sumber: Kemensos

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *