
Vonis 7 Tahun Penjara untuk Hakim Erintuah Pembebas Ronald Tannur
Pendahuluan Kasus korupsi yang melibatkan hakim ketua Erintuah Damanik yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur menjadi sorotan publik. Erintuah kini divonis 7 tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait kasus kematian Dini Sera Afrianti. Artikel ini membahas detail kasus tersebut, analisis dampak sosialnya, data pendukung, serta pelajaran yang bisa diambil. Analisis Kasus…